Shalat Tahiyatul Masjid, Masuk Masjid Adzan Dikumandangkan Apa nan Harus Dilakukan? Alaihi Wa Sallam

عَنْ أبي قَتَا دَةَ بْنِ رِِبْعِيًّ اْلأنصا ريَّ رضي اللّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ إذَا دَخَلَ أَحَدُ كُمُ الْمَسجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
Artinya ” Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rab'y Al-Anshary Radhiyallahu anhu, dia berkata, 'Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: 'Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat 2 raka'at”.
MAKNA HADITS
Sulaik Al-Ghathafany masuk masjid Nabawi ketika Jum'at, saat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, lalu dia langsung duduk. Beliau menyuruhnya bediri & shalat 2 rakaat. Kemudian beliau menyatakan bahwa masjid-masjid itu memiliki kesucian & kehormatan, bahwa ia memiliki hak tahiyat atas orang nan memasukinya. Caranya, dia tak langsung duduk sebelum shalat 2 rakaat.
Karena itulah beliau tak memberi kesempatan, termasuk pula terhadap orang nan duduk itu utk mendengarkan khutbah belaiu.
PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA
Para ulama sering berbeda pendapat tentang pembolehan mengerjakan shalat-shalat nan memiliki sebab-sebab seperti shalat Tahiyatul Masjid, gerhana, jenazah & qadha' shalat nan ketinggalan pada waktu-waktu larangan shalat.
Madzhab Hanafi, Maliki & Hambali melarangnya, nan didasarkan kepada hadits-hadits pelarangannya, seperti hadits, “Tidak ada shalat sesudah Subuh hingga matahari terbit & tak ada shalat sesudah Ashar hingga matahari terbenam”. Begitu pula hadits, “Tiga waktu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang kami shalat di dalamnya”.
Sedangkan As-Syafi'i & segolongan ulama membolehkannya tanpa hukum makruh. Ini juga merupakan salah 1 riwayat dari Al-Imam Ahmad serta merupakan pilihan pendapat Ibnu Taimiyah. Mereka berhujjah dlm hadits dlm bab ini & lain-lainnya nan semisal seperti hadits, 'Barangsiapa tidur hingga ketinggalan mengerjakan witir atau lupa, hendaklah mengerjakannya selagi mengingatnya'. Begitu pula hadits, 'Sesungguhnya matahari & rembulan merupakan 2 tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Jika kalian melihatnya, maka dirikanlah shalat'.
Masing-masing di antara dalil-dalil kedua belah pihak bersifat umum dari 1 sisi & bersifat khusus dari sisi nan lain. Hanya saja pembolehan shalat-shalat nan memiliki sebab-sebab pada waktu-waktu ini merupakan pengamalan terhadap semua dalil-dalil, sehingga masing-masing di antara dalil-dalil itu dapat ditakwili sedemikian rupa. Disamping itu, pembolehan tersebut bisa memperbanyak ibadah nan memiliki sandaran kepada syarat.
Perbedaan pendapat ini sudah pernah disinggung dlm hadits Ibnu Abbas (nomor 52). Namun kami ingin memberi tambahan kejelasan nan diambilkan dari perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, nan menyebutkan bahwa dia tak berkomentar terhadap shalat-shalat nan memiliki sebab-sebab nan didasarkan kepada beberapa dalil nan kemudian diajdikan hujjah oleh orang-orang nan melarangnya. Tapi setelah diteliti lebih lanjut bahwa dalil-dalil itu ada nan dhaif atau tak mengarah, seperti sabda beliau. 'Jika salah seorang diantara kalian masuk masjid, janganlah dia duduk sehingga shalat 2 rakaat'. Sabda beliau ini bersifat umum & tak ada kekhususan di dalamnya, karena itu merupakan hujjah menurut kesepakat salaf.
Telah disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyuruh orang nan masuk masjid mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, ketika beliau sedang berkhutbah. Adapun hadits Ibnu Umar, 'Janganlah kalian mendekatkan shalat kalian dgn terbit & terbenamnya matahari'. Hal ini berlaku utk shalat tatawu' secara tak terbatas. Telah disebutkan pembolehan shalat-shalat nan memiliki sebab berdasarkan nash, seperti 2 rakaat thawaf. Sebagian lagi dgn nash & ijma', seperti shalat jenazah setelah Ashar. Jika dilihat dari sisi pembolehan, maka tak ada alasan kecuali keberadaan shalat itu nan memiliki sebab. Syariat telah menetapkan bahwa shalat dikerjakan sebisanya, ketika ada kekhawatiran akan habis waktunya, jika memungkinkan pelaksanaannya setelah waktunya dgn cara nan sempurna, begitu pula shalat-shalat tathawu' nan memiliki sebab.
KESIMPULAN HADITS
(*1). Pensyariatan Tahiyatul Masjid bagi orang nan memasukinya. Shalat ini wajib menurut golongan Zhahiriyah karena berdasarkan kepada zhahir hadits. Menurut pendapat jumhur, shalat ini sunat.
(*2). Shalat ini disyariatkan bagi orang nan memasuki masjid kapanpun waktunya, meskipun pada waktu larangan shalat, karena keumuman hadits. Telah disebutkan dibagian atas pendapat lain tentang hal ini.
(*3). Sunat wudhu bagi orang nan memasuki masjid, agar dia tak ketinggalan mengerjakan shalat nan diperintahkan ini.
(*4). Para ulama membatasi Masjidil Haram, bahwa tahiyatnya adalah thawaf. Tapi bagi orang nan tak berniat thawaf atau dia kesulitan mengerjakannya, maka tak seharusnya dia meninggalkan shalat ini, nan berarti dia shalat 2 rakaat
[Disalin dari kitab Taisirul-Allam Syarh Umdatul Ahkam, Edisi Indonesia Syarah Hadits Pilihan Bukhari Muslim, Pengarang , Penerbit Darul Fallah]
Referensi
(*1). Di bab ini pengarang menyebutkan beberapa jenis amal shalat. Kami melihat ada baiknya jika kami memuat 1 bab tersendiri dari jenis-jenis itu utk menjelaskan maksudnya & mengisyaratkan makna nan dikehendaki. Karena itu kami mendahulukan hadits Anas nan sujud di atas kain selimut karena udara panas, agar berdampingan dgn hadits Abu Hurairah, Jika panas menyengat, maka dinginkan shalat & seterusnya, karena ada kesesuaian antara keduanya. Sementara pengarang memisahkan antara keduanya dgn menyebutkan 2 hadits nan tak sesuai dgn keduanya.
BAGAIMANA HUKUM SHALAT TAHIYATUL MASJID DAN SHALAT SUNNAH nan DILAKUKAN SEBELUM SHALAT MAGHRIB

Tata Cara Shalat Witir


 Shalat Witir adalah shalat sunnah yang bilangan rakaatnya ganjil. Mengenai bilangan rakaatnya, paling sedikit adalah satu rakaat dan paling banyak adalah sebelas rakaat. Jumlah sebelas rakaat itu telah cukup dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah ra “Tidaklah pernah Nabi SAW shalat malam (witir) melebihi sebelas rakaat“.
Walaupun hukum shalat Witir adalah sunnah, namun sangat di anjurkan untuk dikerjakan. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
Hai para pencita-cita Al-Qur’an, kerjakanlah shalat Witir. Sebab Allah itu tunggal (Esa). Dia suka kepada bilangan witir (ganjil).”
Adapun waktu shalat Witir adalah sesudah shalat Isya’ sampai terbit fajar. Cara mengerjakannya adalah dua rakaat satu salam, kemudian terakhir satu rakaat dengan satu salam dan bila dikerjakan tiga rakaat, maka tidak usah tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat Maghrib.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang artinya :
Telah berkata ‘Aisyah : adalah Rasulullah SAW pernah shalat Witir tiga rakaat yang ia tidak selingi apa-apa (tasyahud) diantaranya“. (HR. Ahmad)
Sedangkan apabila shalat tarawih pada bulan Ramadhan sampai pada tanggal 15 Ramadhan sampai seterusnya, maka pada rakaat Witir yang terakhir yaitu ketika bangun dari ruku’, di sunnatkan membaca do’a qunut.
Bacaan niat shalat Witir dua rakaat :
Ushalli sunnatal witri rak’ataini lillahi ta’aalaa.
Artinya : Aku niat shalat sunnah Witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Bacaan niat shalat Witir satu rakaat :
Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa.
Artinya : Aku niat shalat sunnah Witir satu rakaat karena Allah Ta’ala.
Bacaan niat shalat Witir tiga rakaat :
Ushalli sunnatal witri tsalatsa raka’aatin lillahi ta’aalaa.
Artinya : Aku niat shalat sunnah Witir tiga rakaat karena Allah Ta’ala.
Doa setelah shalat Witir :


Allaahumma Innaa Nas’aluka Imaanan Daa-Iman, Wa Nas’aluka Qalban Khaasyan, Wa Nas’aluka “Ilman Naafi’an, Wa Nas’aluka Yaqiinan Shaadiqan, Wa Nas’aluka ‘Amalan Shaalihan, Wa Nas’aluka Diinan Qayyiman, Wa Nas’aluka Khairan Katshran, Wa Nas’alukal ‘Afwa Wal ‘Aafiyah, Wa Nas’aluka Tamaamal Aafiyah, Wanas’alukasys Yukra Alal Aafiyah, Wa Nas’alukal Grilnaa ‘Aninnaas. Allaahumma Rabbanaa Taqabbal Minnaa Shalaatanaa Wa-Shiyaamanaa Wa Qiyaamanaa Watakhasy-Syu’anaa Wa Tadharru’anaa Wa Ta’abbudanaa Wa Tammim Taqshiiranaa, Yaa Allaahu Yaa Allaahu Ya Allaahu Yaa Arhamar Raahimi Washallallaahu ‘Alaa Khairi Khalqihi Muhammadin Wa ‘Alaa Aalihi Wa Shahbihi Ajma’iina Wal Hamdu Lillaahirabbil ‘Aalamiin.
Artinya:
“Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu’, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat, kami memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna, kami memohon kepada-Mu syukur atas kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu’an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, Semoga rahmat Allah tercurahkan kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad, keluarga dan sahabatnya semua, dan segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam”
v

Tata Cara Shalat Tasbih


 

Pada rokaat pertama setelah membaca surat al-fatihah dan surat-surat pendek, membaca tasbih 15 kali, kemudian ketika ruku' (setelah membaca do'a ruku') membaca tasbih 10 kali. Kemudian bangun dari ruku' (setelah membaca do'anya) membaca tasbih 10 kali. Ketika sujud pertama (setelah membaca do'a sujud) membaca tasbih 10 kali. Ketika duduk diantara dua sujud (setelah membaca do'anya) membaca tasbih 10 kali. Ketika sujud kedua (setelah membaca do'anya) membaca tasbih 10 kali. Ketika akan berdiri untuk rokaat yang kedua duduk dulu (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali, baru berdiri untuk rokaat yang kedua yang bacaannya sama dengan rokaat yang pertama.
Begitu seterusnya hingga salam (setelah tasyahud, baik tasyahud awal maupun akhir, membaca tasbih 10 kali kecuali setelah membaca surat al-fatihah yakni 15 kali).
Catatan: Disunahkan pada rokaat pertama membaca surat At-Takatsur, rokaat kedua membaca surat Al-'Ashr, rokaat ketiga membaca surat Al-Kafirun dan pada rokaat ke empat membaca surat Al-Ihlash.

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ تَوْفِيْقَ اَهْلِ اْلهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ اْليَقِيْن وَمُنَاصَحَةَ اَهْلِ التَّوْبَةِ 
وَعَزَمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجَدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ 
وَعِرْفَانَ اَهْلِ اْلعِلْمِ حَتىَّ اَخَافَكَ . اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ مَخَافَةً تُحْجِزُنِى عَنْ 
مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَعَاتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى اُنَاصِحَكَ فِى
التَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ وَحَتَّى اُخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّالَكَ وَحَتَّى اَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ  فى 
اْلأُمُوْرِ كُلِّهَا وَاُحْسِنَ الظَّنَّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ النُّوْرِ رَبَّنَا اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا
وَغْفِرْلَنَا اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن .




Tata Cara Shalat Istikharah
Tata cara solat istikharah lebih kurang sama dengan solat subuh, Hanya niatnya saja yang berlainan, iaitu berniat solat istikharah. dilaksanakan sebelum tidur ataupun setelah bangun tidur. Sangat baik dilakukan sesudah lewat tengah malam disaat sunyi, supaya hati lebih khusyuk dalam mengemukakan permohonan kepada Allah. Solat ini sangat peribadi sifatnya. Sebab itu harus dikerjakan sendirian. Solat ini tidak memakai azan atau iqamah.

Lafaz niat:-
Ushalli Sunnatal Istikharaati Rak’ataini Lillahi Ta’aala
Sahaja Aku sembahyang sunnat istikharah 2 rakat tunai kerana Allah Ta’ala

Rakaat pertama-
Baca surah Al-fatihah dan surah Al-kafirun

Rakaat kedua-
Baca surah Al-fatihah dan surah Al-ikhlas
Selepas salam, bacalah doa yang disarankan dalam istikharah.
Dalam berdoa sebaiknya menyebutkan permintaan yang ingin diberikan petunjuk oleh Allah s.w.t. misalnya: “Ya Allah, jika hal ini….(sebutkan namanya)”


Doa istikharah

Setelah selesai solat, berdoa seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW:

Allaahumma inni astakhiiruka bi’ilmika, wa astaqdiruka biqudratika wa as aluka min fadhlikal azhiim. Fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wata’lamu wa laa a’lamu, wa anta allaamul ghuyuub.

Allaahumma inkunta ta’lamu anna haadzal amra khairun lii fii diinii wama’aasyii wa ‘aaqibati amrii, ‘aajili amrii wa aajilihi faqdurhu lii wa yassirhu lii tsumma baarikliifiihi. Wa inkunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibatu amrii ‘aajili amrii wa aajilihi fashrif annii washrifni ‘anhu waqdur liyal khairahaytsu kaana tsumma ardhinii bihi, innaka ‘alaa kulli syai-in qadiir


Artinya:-
“Ya Allah, aku memohon petunjuk memilih yang baik dalam pengetahuanMu, aku mohon ditakdirkan yang baik dengan kudratMu, aku mengharapkan kurniaMu yang besar. Engkau Maha Kuasa dan aku adalah hambaMu yang dhaif. Engkau Maha Tahu dan aku adalah hambaMu yang jahil. Engkau Maha Mengetahui semua yang ghaib dan yang tersembunyi.
Ya Allah, jika hal ini (***) dalam pengetahuanMu adalah baik bagiku, baik pada agamaku, baik pada kehidupanku sekarang dan masa datang, takdirkanlah dan mudahkanlah bagiku kemudian berilah aku berkah daripadanya.
Tetapi jika dalam ilmuMu hal ini (***) akan membawa bencana bagiku dan bagi agamaku, membawa akibat dalam kehidupanku baik yang sekarang ataupun pada masa akan datang, jauhkanlah ia daripadaku dan jauhkanlah aku daripadanya. Semoga Engkau takdirkan aku pada yang baik, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas setiap sesuatu.

Tata Cara Sholat Hajat

Sholat sunnah yang dilakukan karena adanya suatu hajat keinginan atau keperluan tertentu, baik keperluan yang berhubungan denga duniawi ataupun ukhrawi. Sholat adalah doa, Ketika seseorang ingin keinginannya dikabulkan oleh Allah swt, maka ia sholat dan berdoa. Sholat Hajat adalah sholat sunnah yang lebih dikhususkan untu memohon kepada Allah swt agar dikabulkansegala hajat. Allah SWT berfirman, “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat.” (QS. Al Baqarah:45)
Dalam menyempurnakan ikhtiar yang dimaksudkan untuk mencapai suatu keinginan, Insyaallah dengan melakukan sholat Hajat Allah akan mengabulkan do’a dan keinginan tersebut.
Doa, usaha, ikhtiar, dan tawakal adalah kewajiban umat muslim dalam menyikapi banyaknyatuntutan hidup di dunia.
Dalam surat Al Baqarah: 45 di atas, selain sholat kita diperintahkan juga untuk sabar. Olehkarena itu, sholat Hajat dan memohon kepada Allah dapat kita lakukan setiap hari dengan khusyuk serta tanpa rasa bosan bila keinginan itu belum dikabulkan, maka kita harus bersabar.


Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian sholat dua rakaat (Sholat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat.” (HR Ahmad)
Waktu sholat Hajat tidak tertentu, namun tidak diperbolehkan mengerjakan sholat Hajat pada waktu yang dilarang seperti setelah sholat Ashar dan setelah sholat Subuh. Sholat Hajat dilakukan sendiri, tidak berjamaah. Banyaknya rakaat dalam sholat Hajat yaitu minimal dua rakaat dan maksimal sebanyak dua belas rakaat. Dalam pelaksanaanya, jika dikerjakan pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.
Berikut ini tata cara sholat Hajat:
ï Niat sholat Hajat di dalam hati: Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillaahi ta’aala (aku niat sholat sunah hajat karena Allah), Lalu Takbiratul Ihram.
ï Membaca doa Iftitah, dilanjutkan dengan surat Al Fatihah kemudian membaca salah satu surat di dalam Al Quran.
ï Ruku’ sambil membaca Tasbih tiga kali.
ï I’tidal sambil membaca bacaannya.
ï Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
ï Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya.
ï Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali
ï Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir.
ï Setelah selesai maka membaca salam dua kali.
Jika dilaksakan sebanyak empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaattasyahhud awal” langsung berdiri tanpa memakai salam, kemudian lanjutkan rakaat ketiga dan keempat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali. Setelah selesai sholat Hajat bacalah dzikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan, kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.
Doa setelah sholat hajat: Laailaaha illallahul haliimul kariimu subhaaanallahi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin. As‘aluka muujibaari rahmatika wa ‘azaaima maghfiratika wal ghaniimata ming kulli birri wassalaamata min kulli itsmin. Laa tada’lii dzamban illa ghafartahu walaa hamman illaa farajtahu walaa haajatan hiya laka ridhan illaqodhaitahaa yaa arhamar raahimiin.
Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu danmemperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosadaripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang”

;;