Shalat Tahiyatul Masjid, Masuk Masjid Adzan Dikumandangkan Apa nan Harus Dilakukan? Alaihi Wa Sallam
عَنْ أبي قَتَا دَةَ بْنِ رِِبْعِيًّ اْلأنصا ريَّ رضي اللّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ إذَا دَخَلَ أَحَدُ كُمُ الْمَسجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِArtinya ” Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rab'y Al-Anshary Radhiyallahu anhu, dia berkata, 'Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: 'Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat 2 raka'at”.
MAKNA HADITS
Sulaik Al-Ghathafany masuk masjid Nabawi ketika Jum'at, saat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, lalu dia langsung duduk. Beliau menyuruhnya bediri & shalat 2 rakaat. Kemudian beliau menyatakan bahwa masjid-masjid itu memiliki kesucian & kehormatan, bahwa ia memiliki hak tahiyat atas orang nan memasukinya. Caranya, dia tak langsung duduk sebelum shalat 2 rakaat.
Sulaik Al-Ghathafany masuk masjid Nabawi ketika Jum'at, saat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, lalu dia langsung duduk. Beliau menyuruhnya bediri & shalat 2 rakaat. Kemudian beliau menyatakan bahwa masjid-masjid itu memiliki kesucian & kehormatan, bahwa ia memiliki hak tahiyat atas orang nan memasukinya. Caranya, dia tak langsung duduk sebelum shalat 2 rakaat.
Karena itulah beliau tak memberi kesempatan, termasuk pula terhadap orang nan duduk itu utk mendengarkan khutbah belaiu.
PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA
Para ulama sering berbeda pendapat tentang pembolehan mengerjakan shalat-shalat nan memiliki sebab-sebab seperti shalat Tahiyatul Masjid, gerhana, jenazah & qadha' shalat nan ketinggalan pada waktu-waktu larangan shalat.
Para ulama sering berbeda pendapat tentang pembolehan mengerjakan shalat-shalat nan memiliki sebab-sebab seperti shalat Tahiyatul Masjid, gerhana, jenazah & qadha' shalat nan ketinggalan pada waktu-waktu larangan shalat.
Madzhab Hanafi, Maliki & Hambali melarangnya, nan didasarkan
kepada hadits-hadits pelarangannya, seperti hadits, “Tidak ada shalat
sesudah Subuh hingga matahari terbit & tak ada shalat sesudah Ashar
hingga matahari terbenam”. Begitu pula hadits, “Tiga waktu, Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam melarang kami shalat di dalamnya”.
Sedangkan As-Syafi'i & segolongan ulama membolehkannya tanpa
hukum makruh. Ini juga merupakan salah 1 riwayat dari Al-Imam Ahmad
serta merupakan pilihan pendapat Ibnu Taimiyah. Mereka berhujjah dlm
hadits dlm bab ini & lain-lainnya nan semisal seperti hadits,
'Barangsiapa tidur hingga ketinggalan mengerjakan witir atau lupa,
hendaklah mengerjakannya selagi mengingatnya'. Begitu pula hadits,
'Sesungguhnya matahari & rembulan merupakan 2 tanda dari tanda-tanda
kekuasaan Allah. Jika kalian melihatnya, maka dirikanlah shalat'.
Masing-masing di antara dalil-dalil kedua belah pihak bersifat umum
dari 1 sisi & bersifat khusus dari sisi nan lain. Hanya saja
pembolehan shalat-shalat nan memiliki sebab-sebab pada waktu-waktu ini
merupakan pengamalan terhadap semua dalil-dalil, sehingga masing-masing
di antara dalil-dalil itu dapat ditakwili sedemikian rupa. Disamping
itu, pembolehan tersebut bisa memperbanyak ibadah nan memiliki sandaran
kepada syarat.
Perbedaan pendapat ini sudah pernah disinggung dlm hadits Ibnu Abbas
(nomor 52). Namun kami ingin memberi tambahan kejelasan nan diambilkan
dari perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, nan menyebutkan bahwa dia
tak berkomentar terhadap shalat-shalat nan memiliki sebab-sebab nan
didasarkan kepada beberapa dalil nan kemudian diajdikan hujjah oleh
orang-orang nan melarangnya. Tapi setelah diteliti lebih lanjut bahwa
dalil-dalil itu ada nan dhaif atau tak mengarah, seperti sabda beliau.
'Jika salah seorang diantara kalian masuk masjid, janganlah dia duduk
sehingga shalat 2 rakaat'. Sabda beliau ini bersifat umum & tak ada
kekhususan di dalamnya, karena itu merupakan hujjah menurut kesepakat
salaf.
Telah disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
menyuruh orang nan masuk masjid mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid,
ketika beliau sedang berkhutbah. Adapun hadits Ibnu Umar, 'Janganlah
kalian mendekatkan shalat kalian dgn terbit & terbenamnya matahari'.
Hal ini berlaku utk shalat tatawu' secara tak terbatas. Telah
disebutkan pembolehan shalat-shalat nan memiliki sebab berdasarkan nash,
seperti 2 rakaat thawaf. Sebagian lagi dgn nash & ijma', seperti
shalat jenazah setelah Ashar. Jika dilihat dari sisi pembolehan, maka
tak ada alasan kecuali keberadaan shalat itu nan memiliki sebab. Syariat
telah menetapkan bahwa shalat dikerjakan sebisanya, ketika ada
kekhawatiran akan habis waktunya, jika memungkinkan pelaksanaannya
setelah waktunya dgn cara nan sempurna, begitu pula shalat-shalat
tathawu' nan memiliki sebab.
KESIMPULAN HADITS
(*1). Pensyariatan Tahiyatul Masjid bagi orang nan memasukinya. Shalat ini wajib menurut golongan Zhahiriyah karena berdasarkan kepada zhahir hadits. Menurut pendapat jumhur, shalat ini sunat.
(*2). Shalat ini disyariatkan bagi orang nan memasuki masjid kapanpun waktunya, meskipun pada waktu larangan shalat, karena keumuman hadits. Telah disebutkan dibagian atas pendapat lain tentang hal ini.
(*3). Sunat wudhu bagi orang nan memasuki masjid, agar dia tak ketinggalan mengerjakan shalat nan diperintahkan ini.
(*4). Para ulama membatasi Masjidil Haram, bahwa tahiyatnya adalah thawaf. Tapi bagi orang nan tak berniat thawaf atau dia kesulitan mengerjakannya, maka tak seharusnya dia meninggalkan shalat ini, nan berarti dia shalat 2 rakaat
(*1). Pensyariatan Tahiyatul Masjid bagi orang nan memasukinya. Shalat ini wajib menurut golongan Zhahiriyah karena berdasarkan kepada zhahir hadits. Menurut pendapat jumhur, shalat ini sunat.
(*2). Shalat ini disyariatkan bagi orang nan memasuki masjid kapanpun waktunya, meskipun pada waktu larangan shalat, karena keumuman hadits. Telah disebutkan dibagian atas pendapat lain tentang hal ini.
(*3). Sunat wudhu bagi orang nan memasuki masjid, agar dia tak ketinggalan mengerjakan shalat nan diperintahkan ini.
(*4). Para ulama membatasi Masjidil Haram, bahwa tahiyatnya adalah thawaf. Tapi bagi orang nan tak berniat thawaf atau dia kesulitan mengerjakannya, maka tak seharusnya dia meninggalkan shalat ini, nan berarti dia shalat 2 rakaat
[Disalin dari kitab Taisirul-Allam Syarh Umdatul Ahkam, Edisi
Indonesia Syarah Hadits Pilihan Bukhari Muslim, Pengarang , Penerbit
Darul Fallah]
Referensi
(*1). Di bab ini pengarang menyebutkan beberapa jenis amal shalat. Kami melihat ada baiknya jika kami memuat 1 bab tersendiri dari jenis-jenis itu utk menjelaskan maksudnya & mengisyaratkan makna nan dikehendaki. Karena itu kami mendahulukan hadits Anas nan sujud di atas kain selimut karena udara panas, agar berdampingan dgn hadits Abu Hurairah, Jika panas menyengat, maka dinginkan shalat & seterusnya, karena ada kesesuaian antara keduanya. Sementara pengarang memisahkan antara keduanya dgn menyebutkan 2 hadits nan tak sesuai dgn keduanya.
(*1). Di bab ini pengarang menyebutkan beberapa jenis amal shalat. Kami melihat ada baiknya jika kami memuat 1 bab tersendiri dari jenis-jenis itu utk menjelaskan maksudnya & mengisyaratkan makna nan dikehendaki. Karena itu kami mendahulukan hadits Anas nan sujud di atas kain selimut karena udara panas, agar berdampingan dgn hadits Abu Hurairah, Jika panas menyengat, maka dinginkan shalat & seterusnya, karena ada kesesuaian antara keduanya. Sementara pengarang memisahkan antara keduanya dgn menyebutkan 2 hadits nan tak sesuai dgn keduanya.
BAGAIMANA HUKUM SHALAT TAHIYATUL MASJID DAN SHALAT SUNNAH nan DILAKUKAN SEBELUM SHALAT MAGHRIB
Shalat
Witir adalah shalat sunnah yang bilangan rakaatnya ganjil. Mengenai bilangan
rakaatnya, paling sedikit adalah satu rakaat dan paling banyak adalah sebelas
rakaat. Jumlah sebelas rakaat itu telah cukup dan inilah yang dilakukan oleh
Rasulullah SAW. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah ra “Tidaklah pernah
Nabi SAW shalat malam (witir) melebihi sebelas rakaat“.
Walaupun hukum shalat Witir adalah sunnah, namun sangat
di anjurkan untuk dikerjakan. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya
:
“Hai para pencita-cita Al-Qur’an, kerjakanlah
shalat Witir. Sebab Allah itu tunggal (Esa). Dia suka kepada bilangan witir
(ganjil).”
Adapun waktu shalat Witir adalah sesudah shalat Isya’
sampai terbit fajar. Cara mengerjakannya adalah dua rakaat satu salam, kemudian
terakhir satu rakaat dengan satu salam dan bila dikerjakan tiga rakaat, maka
tidak usah tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat Maghrib.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang artinya :
“Telah berkata ‘Aisyah : adalah Rasulullah
SAW pernah shalat Witir tiga rakaat yang ia tidak selingi apa-apa (tasyahud)
diantaranya“. (HR. Ahmad)
Sedangkan apabila shalat tarawih pada bulan Ramadhan sampai pada
tanggal 15 Ramadhan sampai seterusnya, maka pada rakaat Witir yang terakhir
yaitu ketika bangun dari ruku’, di sunnatkan membaca do’a qunut.
Bacaan niat shalat Witir dua rakaat :
Ushalli sunnatal witri rak’ataini lillahi
ta’aalaa.
Artinya : Aku niat shalat sunnah Witir dua rakaat
karena Allah Ta’ala.
Bacaan niat shalat Witir satu rakaat :
Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi
ta’aalaa.
Bacaan niat shalat Witir tiga rakaat :
Ushalli sunnatal witri tsalatsa raka’aatin
lillahi ta’aalaa.
Artinya : Aku niat shalat sunnah Witir tiga
rakaat karena Allah Ta’ala.
Allaahumma
Innaa Nas’aluka Imaanan Daa-Iman, Wa Nas’aluka Qalban Khaasyan, Wa Nas’aluka
“Ilman Naafi’an, Wa Nas’aluka Yaqiinan Shaadiqan, Wa Nas’aluka ‘Amalan
Shaalihan, Wa Nas’aluka Diinan Qayyiman, Wa Nas’aluka Khairan Katshran, Wa
Nas’alukal ‘Afwa Wal ‘Aafiyah, Wa Nas’aluka Tamaamal Aafiyah, Wanas’alukasys
Yukra Alal Aafiyah, Wa Nas’alukal Grilnaa ‘Aninnaas. Allaahumma Rabbanaa
Taqabbal Minnaa Shalaatanaa Wa-Shiyaamanaa Wa Qiyaamanaa Watakhasy-Syu’anaa Wa
Tadharru’anaa Wa Ta’abbudanaa Wa Tammim Taqshiiranaa, Yaa Allaahu Yaa Allaahu
Ya Allaahu Yaa Arhamar Raahimi Washallallaahu ‘Alaa Khairi Khalqihi Muhammadin
Wa ‘Alaa Aalihi Wa Shahbihi Ajma’iina Wal Hamdu Lillaahirabbil ‘Aalamiin.
Artinya:
“Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu’, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat, kami memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna, kami memohon kepada-Mu syukur atas kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu’an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, Semoga rahmat Allah tercurahkan kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad, keluarga dan sahabatnya semua, dan segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam”
“Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu’, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat, kami memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna, kami memohon kepada-Mu syukur atas kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu’an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, Semoga rahmat Allah tercurahkan kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad, keluarga dan sahabatnya semua, dan segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam”
v
Pada rokaat pertama setelah membaca surat al-fatihah dan
surat-surat pendek, membaca tasbih 15 kali, kemudian ketika ruku' (setelah
membaca do'a ruku') membaca tasbih 10 kali. Kemudian bangun dari ruku' (setelah
membaca do'anya) membaca tasbih 10 kali. Ketika sujud pertama (setelah membaca
do'a sujud) membaca tasbih 10 kali. Ketika duduk diantara dua sujud (setelah
membaca do'anya) membaca tasbih 10 kali. Ketika sujud kedua (setelah membaca
do'anya) membaca tasbih 10 kali. Ketika akan berdiri untuk rokaat yang kedua
duduk dulu (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali, baru berdiri untuk rokaat
yang kedua yang bacaannya sama dengan rokaat yang pertama.
Begitu seterusnya hingga salam (setelah tasyahud, baik tasyahud
awal maupun akhir, membaca tasbih 10 kali kecuali setelah membaca surat
al-fatihah yakni 15 kali).
Catatan: Disunahkan pada rokaat
pertama membaca surat At-Takatsur, rokaat kedua membaca surat Al-'Ashr, rokaat
ketiga membaca surat Al-Kafirun dan pada rokaat ke empat membaca surat
Al-Ihlash.
سُبْحَانَ
اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
اللّهُمَّ
اِنِّى اَسْئَلُكَ تَوْفِيْقَ اَهْلِ اْلهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ اْليَقِيْن
وَمُنَاصَحَةَ اَهْلِ التَّوْبَةِ
وَعَزَمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجَدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ
وَعِرْفَانَ اَهْلِ اْلعِلْمِ حَتىَّ اَخَافَكَ . اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ مَخَافَةً تُحْجِزُنِى عَنْ
مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَعَاتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى اُنَاصِحَكَ فِى
التَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ وَحَتَّى اُخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّالَكَ وَحَتَّى اَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فى
اْلأُمُوْرِ كُلِّهَا وَاُحْسِنَ الظَّنَّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ النُّوْرِ رَبَّنَا اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا
وَغْفِرْلَنَا اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن .
وَعَزَمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجَدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ
وَعِرْفَانَ اَهْلِ اْلعِلْمِ حَتىَّ اَخَافَكَ . اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ مَخَافَةً تُحْجِزُنِى عَنْ
مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَعَاتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى اُنَاصِحَكَ فِى
التَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ وَحَتَّى اُخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّالَكَ وَحَتَّى اَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فى
اْلأُمُوْرِ كُلِّهَا وَاُحْسِنَ الظَّنَّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ النُّوْرِ رَبَّنَا اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا
وَغْفِرْلَنَا اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن .
Tata Cara Shalat
Istikharah
Tata cara solat
istikharah lebih kurang sama dengan solat subuh, Hanya niatnya saja yang
berlainan, iaitu berniat solat istikharah. dilaksanakan sebelum tidur ataupun
setelah bangun tidur. Sangat baik dilakukan sesudah lewat tengah malam disaat
sunyi, supaya hati lebih khusyuk dalam mengemukakan permohonan kepada Allah.
Solat ini sangat peribadi sifatnya. Sebab itu harus dikerjakan sendirian. Solat
ini tidak memakai azan atau iqamah.
Lafaz niat:-
Ushalli Sunnatal
Istikharaati Rak’ataini Lillahi Ta’aala
Sahaja Aku sembahyang
sunnat istikharah 2 rakat tunai kerana Allah Ta’ala
Rakaat pertama-
Baca surah Al-fatihah
dan surah Al-kafirun
Rakaat kedua-
Baca surah Al-fatihah
dan surah Al-ikhlas
Selepas salam,
bacalah doa yang disarankan dalam istikharah.
Dalam berdoa
sebaiknya menyebutkan permintaan yang ingin diberikan petunjuk oleh Allah
s.w.t. misalnya: “Ya Allah, jika hal ini….(sebutkan
namanya)”
Doa istikharah
Setelah selesai
solat, berdoa seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW:
Allaahumma inni astakhiiruka
bi’ilmika, wa astaqdiruka biqudratika wa as aluka min fadhlikal azhiim. Fa
innaka taqdiru wa laa aqdiru, wata’lamu wa laa a’lamu, wa anta allaamul
ghuyuub.
Allaahumma inkunta
ta’lamu anna haadzal amra khairun lii fii diinii wama’aasyii wa ‘aaqibati
amrii, ‘aajili amrii wa aajilihi faqdurhu lii wa yassirhu lii tsumma
baarikliifiihi. Wa inkunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa
ma’aasyii wa ‘aaqibatu amrii ‘aajili amrii wa aajilihi fashrif annii washrifni
‘anhu waqdur liyal khairahaytsu kaana tsumma ardhinii bihi, innaka ‘alaa kulli
syai-in qadiir
Artinya:-
“Ya Allah, aku
memohon petunjuk memilih yang baik dalam pengetahuanMu, aku mohon ditakdirkan
yang baik dengan kudratMu, aku mengharapkan kurniaMu yang besar. Engkau Maha
Kuasa dan aku adalah hambaMu yang dhaif. Engkau Maha Tahu dan aku adalah
hambaMu yang jahil. Engkau Maha Mengetahui semua yang ghaib dan yang
tersembunyi.
Ya Allah, jika hal
ini (***) dalam pengetahuanMu adalah baik bagiku, baik pada agamaku, baik pada
kehidupanku sekarang dan masa datang, takdirkanlah dan mudahkanlah bagiku
kemudian berilah aku berkah daripadanya.
Tetapi jika dalam
ilmuMu hal ini (***) akan membawa bencana bagiku dan bagi agamaku, membawa
akibat dalam kehidupanku baik yang sekarang ataupun pada masa akan datang,
jauhkanlah ia daripadaku dan jauhkanlah aku daripadanya. Semoga Engkau
takdirkan aku pada yang baik, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas setiap
sesuatu.
Sholat sunnah yang dilakukan karena adanya suatu hajat keinginan atau keperluan tertentu, baik keperluan yang berhubungan denga duniawi ataupun ukhrawi. Sholat adalah doa, Ketika seseorang ingin keinginannya dikabulkan oleh Allah swt, maka ia sholat dan berdoa. Sholat Hajat adalah sholat sunnah yang lebih dikhususkan untu memohon kepada Allah swt agar dikabulkansegala hajat. Allah SWT berfirman, “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat.” (QS. Al Baqarah:45)
Dalam menyempurnakan ikhtiar yang dimaksudkan untuk mencapai suatu keinginan, Insyaallah dengan melakukan sholat Hajat Allah akan mengabulkan do’a dan keinginan tersebut.
Doa, usaha, ikhtiar, dan tawakal adalah kewajiban umat muslim dalam menyikapi banyaknyatuntutan hidup di dunia.
Doa, usaha, ikhtiar, dan tawakal adalah kewajiban umat muslim dalam menyikapi banyaknyatuntutan hidup di dunia.
Dalam surat Al Baqarah: 45 di atas, selain sholat kita diperintahkan juga untuk sabar. Olehkarena itu, sholat Hajat dan memohon kepada Allah dapat kita lakukan setiap hari dengan khusyuk serta tanpa rasa bosan bila keinginan itu belum dikabulkan, maka kita harus bersabar.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian
sholat dua rakaat (Sholat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah
berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat.” (HR Ahmad)
Waktu sholat Hajat tidak tertentu, namun tidak
diperbolehkan mengerjakan sholat Hajat pada waktu yang dilarang seperti
setelah sholat Ashar dan setelah sholat Subuh. Sholat Hajat dilakukan
sendiri, tidak berjamaah.
Banyaknya rakaat dalam sholat Hajat yaitu minimal dua rakaat dan
maksimal sebanyak dua belas rakaat. Dalam pelaksanaanya, jika dikerjakan
pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika
dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam
dan seterusnya.
Berikut ini tata cara sholat Hajat:
ï Niat sholat Hajat di dalam hati: Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillaahi ta’aala (aku niat sholat sunah hajat karena Allah), Lalu Takbiratul Ihram.
ï Membaca do’a Iftitah, dilanjutkan dengan surat Al Fatihah kemudian membaca salah satu surat di dalam Al Quran.
ï Ruku’ sambil membaca Tasbih tiga kali.
ï I’tidal sambil membaca bacaannya.
ï Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
ï Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya.
ï Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali
ï Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir.
ï Setelah selesai maka membaca salam dua kali.
Jika dilaksakan sebanyak empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat“tasyahhud awal” langsung berdiri tanpa memakai salam, kemudian lanjutkan rakaat ketiga dan keempat, lalu Tasyhhud
akhir setelah selesai membaca salam dua kali. Setelah selesai sholat
Hajat bacalah dzikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan, kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.
Do’a setelah sholat hajat: “Laailaaha
illallahul haliimul kariimu subhaaanallahi robbil ‘arsyil ‘azhiim.
Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin. As‘aluka muujibaari rahmatika wa
‘azaaima maghfiratika wal ghaniimata ming kulli birri wassalaamata min
kulli itsmin. Laa tada’lii dzamban illa ghafartahu walaa hamman illaa farajtahu walaa haajatan hiya laka ridhan illaqodhaitahaa yaa arhamar raahimiin”.
Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu danmemperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosadaripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang”
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)